Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Ekonomi » PPN Jadi 12%, Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Ekonomi

PPN Jadi 12%, Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah memutuskan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 dikenakan khusus bagi barang dan jasa mewah.
Kris AllanBy Kris Allan1 Januari 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan PPN jadi 12% untuk barang dan jasa mewah/ Doc. Setkab.

SMARTIPS.ID— Pemerintah memutuskan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 dikenakan khusus bagi barang dan jasa mewah.

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Sejalan dengan keputusan itu, sejumlah insentif disiapkan termasuk salah satunya berupa bantuan pangan beras 10 Kg.

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden seperti dilansir laman Setkab, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga: Bansos Cair Januari 2025: PKH, BPNT dan Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Masih Dibuka Hingga 7 Januari 2025

Presiden menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari dan Februari 2025

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun),” tambahnya.

Jadwal Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan pangan beras merupakan kelanjutan dari bantuan pangan beras yang telah dilakukan pada 2024.

Bantuan pangan beras 10 Kg merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.

“Bantuan Pangan beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 jutaPenerima Bantuan Pangan di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” ujar Arief seperti dilansir laman resmi Badan Pangan Nasional, Kamis (26/12/2024).

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 20262 Mins Read

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 20263 Mins Read

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 20262 Mins Read

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 20263 Mins Read

Ingin Dapat Bansos PKH, BPNT dan Bansos Lainnya? Wajib Paham DESIL dan Perlinsos Kemensos

24 Juli 20263 Mins Read

Syarat Wajib Mendaftar KJP Plus Tahap 1 2026, Cek di Sini

27 Januari 20262 Mins Read
LAYAK DISIMAK

2 Cara dan Syarat Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT Terbaru

24 September 2025

Pendaftaran KJMU 2025 Tahap Kembali Dibuka Semester Ini? Ini Info Resminya!

29 Agustus 2025

Cek Tanggal Pencairan KJP Plus Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerimanya

26 September 2025

Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Siapa Saja? Cek Daftar Lengkap Penerimanya di Link Ini

20 Agustus 2025

Bansos PKH BPNT September 2025 Cair di Gowa, Ini Besaran Dana yang Diterima KPM

19 September 2025

Cuan Melimpah! Intip 5 Zodiak Beruntung di Ramalan Zodiak 26 Juli 2025, Ada Taurus!

26 Juli 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.