SMARTIPS.ID – Pemerintah mengonfirmasi akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada semester kedua tahun 2025. Kabar baik ini datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa program BSU tetap berlanjut.
Meskipun pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU September 2025, masyarakat diminta untuk aktif memantau dan mengecek status kepesertaan mereka melalui kanal resmi. Pengecekan berkala ini penting untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
Anda yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mengetahui status pencairan bantuan, segera cek nama Anda melalui tiga link resmi berikut.
Baca Juga: Dana Bansos Cair! Simak Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Gelombang 2 2025
Tiga Link Resmi untuk Cek Penerima BSU Rp600.000
Pemerintah, melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, menyediakan kanal digital resmi agar Anda dapat memeriksa status penerimaan BSU.
1. Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Anda bisa menggunakan situs ini untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.
- Kunjungi situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun: Buat akun baru jika Anda belum memilikinya, atau Login jika Anda sudah memiliki akun.
- Cek Status: Setelah login, sistem akan menampilkan notifikasi yang menginformasikan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
2. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga bisa mengecek status penerima langsung melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan Data: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lain yang diminta.
- Cek Hasil: Anda akan mendapat notifikasi mengenai status Anda sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos, Dinilai Sudah Mampu
3. Aplikasi Pospay
PT Pos Indonesia juga berperan sebagai salah satu penyalur dan menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi.
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Pospay di ponsel Anda.
- Daftar dan Masuk: Daftar dan masuk ke dalam sistem aplikasi.
- Dapatkan Notifikasi: Aplikasi akan memberikan notifikasi mengenai status Anda sebagai penerima BSU.
Penting: Status dan Syarat Penerimaan BSU
Skema BSU sebelumnya menargetkan pekerja atau buruh yang memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima upah/gaji bulanan di bawah batasan tertentu (biasanya di bawah Rp3,5 juta atau sesuai kebijakan terbaru).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Mengingat pemerintah belum merilis jadwal pasti, Anda harus rutin melakukan pengecekan melalui tiga link resmi di atas untuk memastikan Anda tidak melewatkan pencairan BSU Rp600.000 pada September 2025.
