SMARTIPS.ID – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat stimulus ekonomi pada semester II tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah membahas program ini bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (4/9/2025) lalu, sebagaiman dilansir dari surat kabar RRI. Selain BSU, pembahasan juga mencakup Koperasi Desa Merah Putih dan program-program di sektor pertanian.
BSU ini merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000 per penerima. Namun, tidak semua pekerja yang gajinya di bawah Rp10 juta otomatis akan menerimanya.
Baca Juga: Distribusi ATM dan Buku Tabungan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Dimulai, Unduh Undangan di Link Ini!
Syarat Penerima BSU Semester 2 2025
Pemerintah menetapkan beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa mendapatkan subsidi gaji ini. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya pada kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan merupakan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Online Lewat Portal Perlinsos 2025
Cara Memeriksa Status Penerimaan BSU
Anda dapat mengecek status penerimaan BSU melalui tiga cara resmi berikut:
1. Situs Kementerian Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Jika muncul notifikasi yang menyatakan NIK Anda memenuhi kriteria, berarti Anda lolos verifikasi dan validasi dari Kemnaker.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data pribadi Anda: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos secara Online, Cukup Pakai Handphone
3. Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
- Masukkan NIK yang sesuai dengan KTP Anda.
- Klik “Cek Status Penerima” untuk melihat hasilnya.
Dengan adanya BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan memeriksa status Anda secara berkala melalui platform resmi yang telah disediakan.
