SMARTIPS.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2025. Kini, masyarakat bisa lebih mudah melakukan pengecekan penerima bantuan hanya lewat HP tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Dengan layanan digital ini, warga cukup menggunakan NIK KTP untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos. Selain cepat dan praktis, cara ini juga membantu penerima mengetahui jadwal pencairan PKH-BPNT September 2025 secara mandiri.
Baca Juga: Daftar Bansos KLJ Bagi Lansia di Jakarta Via Online, Mudah dan Gampang!
Cara Mudah Cek Penerima PKH-BPNT September 2025 Via HP
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melakukan pengecekan:
-
Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol Cari Data
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK terdaftar sebagai penerima PKH-BPNT, termasuk periode pencairan bansos
Dengan langkah tersebut, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah bantuan PKH-BPNT September 2025 sudah cair atau masih menunggu proses penyaluran.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar KPDJ 2025 Via HP, Mudah dan Cepat!
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Tahun ini, pemerintah menetapkan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima:
-
PKH:
-
Ibu hamil/nifas & anak usia dini: Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000, SMP: Rp375.000, SMA: Rp500.000
-
Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
-
Total maksimal satu keluarga bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap
-
-
BPNT:
-
Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun per keluarga
-
Disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia
-
Baca Juga: GRATIS! Cara Buat KTP Tanpa Ribet dan Mudah, Kini Bisa Online Lewat HP
Pentingnya Cek PKH-BPNT Secara Rutin
Cek bansos secara rutin sangat penting agar penerima tidak ketinggalan informasi jadwal pencairan maupun nilai bantuan yang diterima. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat bisa segera menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan utama, mulai dari pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan pangan.
Kemensos juga mengingatkan agar warga selalu memastikan data pribadi di KTP sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar pencairan tidak terhambat.
