SMARTIPS.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi 15.033 warga penerima yang terdeteksi terlibat dalam praktik judi online.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi judi online oleh penerima bansos sepanjang 2024.
Baca Juga: Daftar Bansos Agustus 2025: Cara Cek Nama Penerima Online
Gubernur menjelaskan bahwa alih-alih mencabut bantuan, Pemprov DKI akan lebih mengintensifkan program pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Ia menegaskan bahwa judi online tidak akan memberikan keuntungan bagi pelakunya.
Data PPATK mengungkapkan bahwa dari total transaksi judi online di Jakarta yang mencapai 17,5 juta kali dengan nilai Rp 3,12 triliun, sebanyak 397.000 transaksi dengan total deposit Rp 67 miliar dilakukan oleh 15.033 penerima bansos. Penerima bansos yang dimaksud mencakup berbagai kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Syarat Umum dan Khusus Untuk Terima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) DKI Jakarta 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menyatakan bahwa Jakarta mendominasi angka pemain judi online di Indonesia dengan lebih dari 600.000 pemain dan total deposit melebihi Rp 3 triliun. Data ini diungkapkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan LPSK pekan lalu.
