SMARTIPS.ID- Gereja Katolik sangat perhatian terhadap persoalan hak asasi manusia, salah satunya bagaimana Gereja Katolik memandang status embrio manusia. Dengan maraknya kasus aborsi saat ini, maka sangatlah penting bagi kita melihat dan memahami ajaran Gereja Katolik mengenai martabat manusia.
Martabat manusia menjadi dasar pandangan Gereja mengenai embrio. Hal ini dituangkan dalam dokumen Gereja Katolik yang disebut Dignitas Infinitia. Dalam dokumen ini, Gereja hendak mengungkapkan empat konsep martabat manusia yakni martabat ontologis, martabat moral, martabat sosial, dan martabat eksistensial.
Gereja menempatkan martabat ontologis (paling dasar) sebagai yang pertama dan penting diantara yang lain karena manusia “ada dan dikehendaki, diciptakan, dan dicintai oleh Allah.” Maka dari itu, “Martabat ontologis tidak dapat dihapuskan dan tetap berlaku melampaui keadaan apapun yang dialami oleh seseorang.”
Baca Juga: Santa Claus Berasal Dari Mana? Cek Sejarahnya
Dengan kata lain, dalam diri manusia terdapat nilai intrinsik yang sudah melekat sejak manusia ada. Dalam Dignitas Infinitia, martabat ini bukan sesuatu yang diberikan dan dapat hilang, melainkan sudah ada dan melekat pada manusia sebagai ciptaan Allah yang serupa dengan-Nya.
Dengan berkaca pada pemahaman ini, maka martabat ontologis menjadi landasan bagi hak asasi manusia dan menuntut agar setiap individu diperlakukan dengan hormat, terlepas dari kondisi atau status sosialnya.
Dalam kaitannya dengan Fetus atau janin, dengan bertitik tolak pada dokumen Dignitas Infinitia, Gereja memiliki sikap tegas untuk melindungi kehidupan. Gereja menolak keras tindakan aborsi. Hal ini tentu tidak terlepas dari pengakuan Gereja terhadap martabat ontologis manusia. Penolakan terhadap janin atau fetus merupakan bentuk perampasan terhadap martabat ontologis manusia.
Baca Juga: Doa Novena Paling Ampuh dan Populer
Gereja juga mengakui bahwa manusia diciptakan Allah menurut rupa-Nya. Maka menolak kehadiran janin yang diakui oleh Gereja sebagai pribadi merupakan bentuk penolakan terhadap Allah. Dengan demikian, Gereja yang berlandaskan pada pengakuan akan martabat ontologis manusia tetap mengakui keberadaan janin atau fetus sebagai pribadi yang sama dengan manusia pada umumnya, yang memiliki martabat ontologis yang perlu dihargai dan dihormati keberadaannya.
