SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi warga lanjut usia (lansia) di Jakarta. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) September 2025 dipastikan segera cair dengan nominal Rp300.000 per penerima. Program bantuan ini kembali menjadi sorotan karena selalu dinantikan oleh ribuan warga yang bergantung pada subsidi rutin dari Pemprov DKI Jakarta.
Pada periode Agustus 2025, tercatat 124.188 lansia telah menerima pencairan KLJ melalui Bank DKI. Bagi yang belum menarik dana bantuan bulan lalu, kesempatan pencairan masih bisa dilakukan pada September ini. Berdasarkan pola sebelumnya, jadwal pencairan KLJ September 2025 diperkirakan jatuh pada 25 September.
Baca Juga: Catat Tanggal Pencairan KLJ September 2025, Ini Daftar Penerimanya
Siapa yang Berhak Menerima KLJ 2025?
Penerima KLJ ditetapkan melalui proses pemadanan data berkala dari berbagai sumber kependudukan atau DTSEN. Hanya lansia yang memenuhi syarat kemiskinan dan sudah terverifikasi yang berhak mendapat bantuan.
Dana ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari, mulai dari belanja kebutuhan dapur hingga biaya kesehatan ringan.
Baca Juga: TIPS Memulai Investasi bagi Pemula: Rahasia Bangun Portofolio dari Nol Hingga Percaya Diri
Cara Cek Penerima KLJ September 2025
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk daftar penerima, Pemprov DKI menyediakan dua jalur resmi:
1. Aplikasi JAKI
-
Unduh aplikasi JAKI via Play Store atau App Store.
-
Login ke akun, pilih menu Bantuan Sosial.
-
Masukkan NIK KTP.
-
Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ.
2. Website Siladu Jakarta
-
Akses situs siladu.jakarta.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Klik tombol Cek, lalu tunggu hasil pengecekan.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Film Komedi Romantis Korea ‘Love Untangled’ Wajib Ditonton di Netflix
Cara Mencairkan KLJ September 2025
Bagi penerima yang dinyatakan lolos verifikasi, pencairan bisa dilakukan dengan dua cara praktis:
-
Datang ke Bank DKI
-
Bawa Kartu KLJ dan KTP asli.
-
Serahkan ke petugas bank untuk proses pencairan.
-
-
Lewat ATM Bank DKI
-
Masukkan kartu KLJ ke mesin ATM.
-
Input PIN, pilih menu Tarik Tunai.
-
Ikuti langkah hingga dana berhasil ditarik.
-
Baca Juga: Sinopsis Film Komedi Romantis Korea ‘Love Untangled’, Gokil Abis! Nostalgia 90-an yang Bikin Baper
Tenggat Pencairan yang Harus Diperhatikan
Pemprov DKI mengingatkan agar penerima segera mencairkan dana sebelum batas waktu berakhir. Jika dana tidak ditarik, saldo bisa saja kembali ke rekening kas daerah dan tidak bisa dicairkan kembali.
KLJ, Bukti Kepedulian Jakarta pada Lansia
Program KLJ 2025 bukan sekadar bantuan tunai, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia. Dengan dana Rp300 ribu per bulan, setidaknya kebutuhan dasar penerima bisa sedikit lebih ringan.
