SMARTIPS.ID- Pemerintah kembali mengadakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Rencananya dana BSU akan dicairkan mulai tanggal 5 Juni 2025. Penerima BSU Juni 2025 adalah pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
BSU adalah bagian dari program paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bansos ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kabupaten yang berlaku. Selain para pekerja, BSU juga menyasar 3,4 juta guru honorer.
Baca Juga: KJP Plus Juni 2025 Cair Besok? Ini Bocoran Tanggal Pencairannya
Bansos ini memiliki besaran Rp150.000 untuk bulan Juni dan Juli 2025. Namun, pencairannya hanya satu kali. Artinya, penerima BSU akan mendapatkan Rp300.000 sekaligus di bulan Juni.
Syarat Penerima BSU Juni 2025
Berikut syarat mendapatkan BSU Rp300.000 selengkapnya, dilansir dari Antara:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
Baca Juga: Juni 2025 Berkah, Bansos PKH, BPNT, dan BSU Segera Cair!
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Demikian informasi pencairan BSU Juni 2025. Semoga bermanfaat.
