SMARTIPS.ID — Dinas Sosial (Dinsos) DKI buka suara terkait penyebab warga tidak lagi menerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4. Dinsos memberikan 8 alasan warga tidak menerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) itu.
Seperti diketahui, bansos PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Bansos ini cair setiap tiga bulan sekali atau memasuki pencairan tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2024.
Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 tahun 2024 sudah dicairkan tanggal 11 Desember 2024.
“Pencairan dilakukan pada Rabu 11 Desember 2024,” kata Dinas Sosial (Dinsos) DKI lewat pengumuman resminya.
Baca Juga: Penerima Bansos KLJ Tahap 4 Tahun 2024 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini
Baca Juga: Simak Janji KJP Plus dari Pramono Rano yang Menang Pilgub DKI
Dinsos DKI menjelaskan dana yang cair ialah sebesar Rp300 ribu per bulan atau setara dengan Rp900 ribu per sekali pencairan atau tahap.
Dari sisi jumlah penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 4 tahun 2024 mengalami pengurangan.
Jumlah penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ pada tahap 4 ialah sebanyak 172.290 penerima, sementara pada tahap 3 tahun 2023 ialah sebanyak 181.353 penerima.
Dinsos DKI menjelaskan bahwa sumber data penerima PKD tahap 4 ialah DTKS penetapan bulan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023 dengan status layak.
Adapun 8 faktor penyebab tidak mendapatkan bansos PKD ialah
- Meninggal
- Pindah ke luar DKI Jakarta
- WBS Panti
- Usia lebih dari 6 tahun (khusus penerima KAJ)
- Ketidaklayakan DTKS
- Padanan Dukcapil
- Penerima bansos APBN (PKH, BPNT dan lainnya)
- Kepemilikan aset
