Smartips.id, JAKARTA – Sebanyak 18.258 warga dipastikan tidak menerima pencairan bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) yang terdiri dari bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang cair 24 April 2026. Dari jumlah itu, penerima bansos KLJ yang paling banyak dicoret dari status sebagai penerima.
Mengutip unggahan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, jumlah penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2026 sebanyak 190.259 penerima. Jumlah itu, turun 8,76% (atau setara dengan 18.250 penerima) dibandingkan pencairan bulan Maret 2025 yang sebanyak 208.517 penerima.
Jika dirinci, penerima bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) berkurang sebanyak 4.955 penerima menjadi sebanyak 18.314 penerima. Adapun, pada Maret 2026 lalu, total penerima bantuan KAJ sebanyak 23.269 penerima.
Selain penerima bantuan KLJ, penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga berkurang. Total penerima bantuan KLJ April 2026 tercatat sebanyak 153.350 berkurang 11.598 penerima jika dibandingkan Maret 2026 yang sebanyak 164.948 penerima.
Baca Juga: 3 Fakta Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2026: Cek NIK di Siladu!
Pada saat bersamaan, penerima bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) juga berkurang menjadi sebanyak 18.595 penerima pada April 2026 dari sebelumnya 20.300 penerima pada Maret 2026.
Dinas Sosial menjelaskan alasan penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2026 berkurang. Dinas Sosial DKI menjelaskan bahwa bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang dicairkan tanggal 24 April 2026 adalah penerima bansos yang telah lolos pemadanan data secara berkala.
“Sebanyak 190.259 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Dana KLJ 2026 Naik 18,92% Jadi Rp625,89 Miliar, Jumlah Penerima Bertambah?
Dinas Sosial DKI menjelaskan proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Mengutip laman resmi Pemprov DKI, pada 2026 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp625,89 miliar untuk bantuan KLJ, Rp100,10 miliar untuk bantuan KAJ, dan Rp76,45 miliar untuk KPDJ.
