Smartips.id, JAKARTA- Dinas Sosial DKI Jakarta mencairkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode April 2026. Sebanyak 190.259 penerima manfaat mendapatkan dana bantuan Rp300.000.
Mengutip unggahan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, dijelaskan bahwa bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang dicairkan tanggal 24 April 2026 adalah penerima bansos yang telah lolos pemadanan data secara berkala.
“Sebanyak 190.259 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta dikutip, Senin (27/4/2026).
Dinas Sosial DKI menjelaskan proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Dana KLJ 2026 Naik 18,92% Jadi Rp625,89 Miliar, Jumlah Penerima Bertambah?
Sebelumnya, dalam catatan Smartips.id, jumlah penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2006 menjadi yang paling sedikit jika dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya.
Berikut dana total penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ yang sudah cair:
Sebagai tambahan, alokasi anggaran untuk bantuan KLJ 2026 menyentuh Rp625,89 miliar, naik 18,92% secara tahunan dibandingkan Rp526,32 miliar pada 2025 lalu. Hal serupa terjadi pada anggaran untuk bantuan KAJ dan KPDJ 2026
Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan salah satu program prioritas bidang sosial.
“Pada urusan bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar,” tulis Pemprov DKI Jakarta.
