SMARTIPS.ID — Pemerintah melakukan pilot project nasional digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Berikut ini dua cara mendaftar terbaru untuk mendapatkan bansos.
Digitalisasi penyaluran bansos merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penyaluran bansos tepat sasaran.
Pilot project nasional digitalisasi penyaluran bansos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada 18 September 2025.
Mengutip portal Pemkab Banyuwangi terdapat dua cara pendaftaran bansos secara digital itu.
Pertama, secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Syaratnya, pendaftar harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena portal perlinsos terhubung dengan IKD.
Baca Juga: Daftar Stimulus Pemerintah Semester 2 Tahun 2025, Ada BSU?
Baca Juga: Kemensos Bantu Korban Banjir Nagekeo, Santunan Rp15 Juta dan Rp5 Juta
Kedua, pendaftaran bisa melalui agen perlinsos yang sebelumnya telah dilatih. Saat ini terdapat sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi, yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan para operator di tingkat desa/kelurahan.
Tubagus Nugraha dari Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas dari Dewan Ekonomi Nasional menjelaskan, setelah proses uji coba di Kemiren dan Lateng, Banyuwangi berjalan, pendaftaran digitalisasi perlinsos secara keseluruhan di Banyuwangi akan dimulai pada Oktober 2025.
Dijelaskannya, setiap warga bisa mendaftarkan diri ikut program ini. Nantinya, tim komite akan membuat formulasi dalam proses seleksi dan memverifikasi data pendaftar dari berbagai sumber berdasarkan kriteria program bansos terkait.
“Selanjutnya, jika sudah ada hasil yang sekiranya dirasa lebih akurat maka warga akan menerima pemberitahuan apakah layak atau tidak menerima disertai sejumlah alasan. Apabila tidak puas dengan hasil verifikasi, di portal tersebut disediakan kolom Sanggahan,” ujarnya.
Hasil dari digitalisasi perlinsos ini rencananya akan dipakai untuk penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun mendatang. Untuk tahun 2025 ini, penyaluran program bantuan masih menggunakan data dan mekanisme lama.
Validasi Penerima Bansos
Di sisi lain, mengutip laman resmi Kementerian PAN-RB, Asdep keterpaduan Layanan Digital Nasional Kedeputian Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Adi Nugroho, mengatakan salah satu terobosan terbesar dari sistem baru ini adalah pemanfaatan integrasi data dari berbagai lembaga.
Digitalisasi penyaluran bansos tidak hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem ini akan menelusuri informasi dari:
- BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui status pekerjaan dan penghasilan.
- BPJS Kesehatan, untuk memantau klaim penyakit kronis atau katastropik.
- ATR/BPN, untuk mengecek kepemilikan tanah
- Polri, untuk informasi kepemilikan kendaraan bermotor.
- Bank-bank Himbara, guna mengakses jejak transaksi keuangan.
- Kredit.
Dengan sistem ini, setiap individu yang mengajukan bantuan akan diverifikasi melalui kombinasi indikator tersebut. Jika seseorang terdaftar sebagai karyawan BUMD dengan penghasilan tetap namun masih mengajukan bansos, maka data akan segera mengidentifikasinya dan memprioritaskan mereka yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos secara Online, Cukup Pakai Handphone
Sistem ini bahkan memungkinkan identifikasi situasi mendesak seperti korban bencana yang tiba-tiba jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan atau aset.
Semua ini akan diproses dalam satu formula kelayakan yang tengah dirumuskan secara kolaboratif oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah pakar kemiskinan dan statistik dari lintas kementerian.
