SMARTIPS.ID – Upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kembali dihadapkan pada tantangan besar. Di Kota Mataram, puluhan rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dilaporkan telah diblokir secara otomatis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan tindakan langsung dari Kemensos yang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tanpa kita usulkan pun, sistem langsung membaca adanya indikasi penyalahgunaan. Di data kami, hampir 20 rekening telah resmi dibekukan karena terhubung dengan transaksi judi online,” ungkap Lalu Samsul, Senin (22/9/2025) dilansir dari surat kabar RRI.
Baca Juga: Bansos PKH dan KKS September 2025 Cair di Tigalingga, Ratusan Keluarga Dapatkan Bantuan
Penyalahgunaan Dana Bansos dan Reaksi Penerima
Temuan ini menjadi pukulan telak bagi program PKH yang seharusnya digunakan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kualitas hidup. Namun, faktanya, sebagian penerima justru menyalahgunakan dana tersebut untuk kegiatan ilegal.
“SK pemblokiran itu keluar langsung dari laporan PPATK. Jadi, meskipun kita tidak tahu detail pemakaiannya, ketika nomor rekening terbaca untuk ‘judol’ (judi online), maka langsung dibekukan,” tambah Lalu Samsul.
Baca Juga: Penyebab Bantuan PKH Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Anda Tahu
Edukasi dan Pengawasan untuk Mencegah Kejadian Berulang
Untuk mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan, Dinas Sosial dan para pendamping PKH terus gencar melakukan edukasi. Dalam setiap pertemuan bulanan di kelurahan, petugas selalu mengingatkan penerima manfaat agar bijak menggunakan rekening bansos sesuai dengan tujuan program.
“Kami selalu sampaikan agar hati-hati menggunakan nomor rekening bansos, jangan sampai disalahgunakan,” tegas Lalu Samsul.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap rupiah bansos benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
