SMARTIPS.ID – Sebanyak 1.298 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menerima bantuan uang tunai dari program PKH Plus Tahap Tiga 2025. Pemerintah secara khusus menujukan bantuan ini bagi warga lanjut usia (lansia) di daerah tersebut.
Menurut Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, Ninda Hasminurhayati, penyaluran bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap selama tiga hari di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos secara Online, Cukup Pakai Handphone
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran PKH Plus
Ninda Hasminurhayati menjelaskan bahwa penyaluran dana PKH Plus Tahap Tiga 2025 dimulai pada Senin, 15 September 2025. Prosesnya akan berlanjut pada Kamis dan Jumat, 18-19 September, di seluruh kecamatan di Kabupaten Situbondo.
-
Nilai Bantuan: Setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp2 juta per tahun.
-
Pembagian Tahap: Dana ini dicairkan dalam empat tahap, yang berarti setiap KPM menerima Rp500.000 per tiga bulan.
-
Proses Pencairan: Bantuan disalurkan langsung oleh Bank Jatim di lokasi yang telah ditentukan di setiap kecamatan.
Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor: Paviliun di Expo Osaka Raih 2,8 Juta Pengunjung
Situbondo Pastikan Bantuan Tersalurkan 100 Persen
Camat Kota Situbondo, Jupri Setyo Utomo, memastikan bahwa penyaluran di wilayahnya telah mencapai 100 persen. “Kecamatan Situbondo ada 68 orang penerima PKH Plus dan mereka semua berasal dari warga yang tidak mampu,” ujarnya.
Penyaluran ini juga mendapat perhatian langsung dari Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bupati menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp500.000 secara simbolis kepada beberapa KPM di Kecamatan Mangaran, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini.
Dengan adanya penyaluran PKH Plus ini, pemerintah berharap dapat membantu para lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Bansos DKI Jakarta Cair Akhir September 2025: Cek Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ di Sini
Data Singkat:
-
Program: PKH Plus untuk Lansia (Tahap Tiga 2025)
-
Lokasi: Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
-
Penerima: 1.298 KPM
-
Nominal Bantuan: Rp500.000 per KPM (tahap ini)
-
Total Bantuan Per Tahun: Rp2.000.000 per KPM
-
Penyalur: Bank Jatim
-
Pelaksana: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
