Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Lifestyle » Apa Itu ‘Flexing’? Memahami Makna di Balik Tren Pamer Kekayaan di Media Sosial
Lifestyle

Apa Itu ‘Flexing’? Memahami Makna di Balik Tren Pamer Kekayaan di Media Sosial

Fenomena ini kerap terlihat di platform media sosial, mulai dari memamerkan koleksi barang mewah, uang tunai, hingga pencapaian pribadi yang dianggap bernilai tinggi
Tamara LieBy Tamara Lie17 September 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Flexing diartikan sebagai tindakan seseorang yang secara terang-terangan menampilkan harta kepada publik dengan tujuan menyombongkan diri/Istimewa

SMARTIPS.ID – Di era digital ini, media sosial telah menjadi panggung bagi banyak orang untuk menunjukkan gaya hidup dan pencapaian mereka.

Salah satu fenomena yang kini menjadi tren di berbagai kalangan adalah ‘flexing’, yaitu tindakan pamer kekayaan secara sengaja. Namun, apa sebenarnya makna dari istilah ini dan bagaimana dampaknya dalam masyarakat?

Baca Juga: Fajar/Fikri Taklukkan Tuan Rumah di Tiongkok Masters, Ungkap Kunci Kemenangan “Bermain Enjoy”

Definisi dan Sejarah ‘Flexing’

Secara umum, flexing diartikan sebagai tindakan seseorang yang secara terang-terangan menampilkan harta atau pencapaiannya kepada publik dengan tujuan menyombongkan diri. Fenomena ini kerap terlihat di platform media sosial, mulai dari memamerkan koleksi barang mewah, uang tunai, hingga pencapaian pribadi yang dianggap bernilai tinggi.

Menurut Urban Dictionary, flexing adalah tindakan menyombongkan diri tentang sesuatu yang berkaitan dengan uang atau harta. Sementara itu, Cambridge Dictionary mendefinisikannya sebagai cara menunjukkan rasa bangga atas kepemilikan atau pencapaian, meskipun seringkali dianggap tidak menyenangkan oleh orang lain.

Baca Juga: 10 Syarat Mendaftar KJMU Tahap 2 2025, Ini Batas Akhir Pendaftarannya

Asal-Usul Istilah: Dari Konsep Teori Ekonomi

Menariknya, istilah flexing bukanlah hal baru. Konsep di balik perilaku ini pertama kali dijelaskan oleh sosiolog dan ekonom Thorstein Veblen dalam bukunya ‘The Theory of the Leisure Class’ pada tahun 1899.

Veblen memperkenalkan konsep “konsumsi mencolok” (conspicuous consumption), yang menjelaskan bahwa seseorang membeli dan menggunakan barang mewah bukan hanya untuk kepuasan pribadi, tetapi juga untuk menampilkan status sosialnya kepada orang lain.

Baca Juga: Tantangan Menanti, Erick Thohir Ditunjuk Prabowo sebagai Menpora

Wacana Undang-Undang Anti-Flexing di Indonesia

Maraknya fenomena ini di Indonesia memicu munculnya wacana regulasi. Anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Dhani, mengusulkan adanya Undang-Undang anti-flexing atau pamer kekayaan. Menurutnya, regulasi ini penting untuk membatasi kebiasaan masyarakat yang mempertontonkan kekayaan secara berlebihan di ruang publik.

Dhani menilai bahwa aturan khusus dibutuhkan untuk menekan tren flexing yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ia bahkan telah menyampaikan gagasan ini langsung kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan keseriusan isu ini di tingkat legislatif.

Fenomena flexing terus menjadi perdebatan, menyoroti bagaimana media sosial mengubah cara kita berinteraksi, serta memicu diskusi tentang etika, validasi diri, dan dampak sosial dari perilaku pamer di era digital.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Anti Kantong Kering: 6 Tips Jitu Hemat Ala Anak Kos di Akhir Bulan

13 Oktober 20253 Mins Read

Rahasia Tidur Nyenyak: Ahli Ungkap Bagaimana Yoga Mampu Atasi Masalah Sulit Tidur

10 Oktober 20253 Mins Read

Fresh Graduate Wajib Tahu, Begini Tips Jitu Mengatur Keuangan Pribadi

25 September 20252 Mins Read

Bikin Nostalgia! Trik Edit Foto Polaroid Masa Kecil yang Viral, Cuma Modal HP

25 September 20252 Mins Read

Bukan Karbohidrat, Ini Komposisi Gizi Ideal untuk Makanan Anda Menurut Ahli

23 September 20252 Mins Read

Bukan Sekadar Foto, Tren Photoshoot Newborn dan Baby Kini Jadi Gaya Hidup

20 September 20252 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Mitos di Balik Keindahan Air Terjun Sekar Langit

20 September 2025

Mensos Risma: Calon Penerima Bansos 2023 Diusulkan dari Kelurahan dan Desa

18 Januari 2023

Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Terbaru Jung Yong Hwa “Brain Cooperation”

17 Desember 2022

Cara Download MP3 Dari YouTube, Gratis dan Cepat!

19 Agustus 2025

Dengan 10 Pemain, Real Madrid Taklukkan Marseille dan Cetak Rekor 200 Kemenangan

17 September 2025

Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 Tahap II Telah Diumumkan. Segera Cek !

1 Mei 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.