SMARTIPS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun anggaran 2025. Program bantuan pendidikan ini menyasar 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, baik penerima lanjutan maupun penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa total dana yang digelontorkan untuk penyaluran KJP Plus tahap kedua mencapai Rp1,61 triliun.
“Saya sudah menandatangani KJP Plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap ke-2 tahun anggaran 2025,” ujar Pramono di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Bansos KLJ September 2025, Ini Link Ceknya
Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II 2025
Penyaluran tahap kedua ini diberikan kepada 707.513 peserta didik. Rinciannya:
-
622.157 peserta merupakan penerima lanjutan dari tahap pertama.
-
85.356 peserta merupakan penerima baru.
Dana disalurkan secara bertahap melalui ATM Bank DKI dan buku tabungan yang telah diberikan kepada penerima manfaat.
Pramono menjelaskan, program ini adalah bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memberikan akses pendidikan yang layak dan mencegah anak putus sekolah.
Baca Juga: Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di sscasn.bkn.go.id Paling Lambat 15 September, Ini Caranya
Rincian Penerima KJP Plus Tahap II 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berdasarkan data resmi, rincian penerima KJP Plus tahap II terbagi sebagai berikut:
-
SD/MI: 337.514 peserta, anggaran sekitar Rp543 miliar
-
SMP/MTs: 191.000 peserta, anggaran sekitar Rp415 miliar
-
SMA/MA: 60.000 peserta, anggaran sekitar Rp211 miliar
-
SMK: 112.000 peserta, anggaran sekitar Rp436 miliar
-
SLB: 281 peserta, anggaran sekitar Rp6,33 miliar
-
SKB (Sanggar Kegiatan Belajar): 2.692 peserta, anggaran sekitar Rp4,84 miliar#
Baca Juga: Deadline Pendaftaran Beasiswa Alterian 2025, Benefit Hingga Rp10 Juta
Perubahan Jumlah Penerima Tahap I dan II
Pramono juga mengungkap adanya perbedaan jumlah penerima antara tahap I dan tahap II.
-
Tahap I: 707.622 peserta didik.
-
Tahap II: 707.513 peserta didik.
Perbedaan ini terjadi karena sebanyak 85.465 peserta lulus sekolah, sementara terdapat 85.356 penerima baru yang memenuhi kriteria. Dengan demikian, jumlah penerima secara total relatif stabil, hanya terdapat selisih 109 peserta.
“Sehingga ada perbedaan 109 peserta. Dengan demikian secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan signifikan,” jelas Pramono.
Kesimpulan
Dengan total anggaran Rp1,61 triliun, penyaluran KJP Plus tahap II tahun 2025 menjadi bukti nyata perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam bidang pendidikan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, serta membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu di Jakarta.
Masyarakat yang merasa berhak menjadi penerima KJP Plus disarankan untuk selalu memantau informasi resmi melalui akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op agar tidak ketinggalan jadwal pencairan maupun informasi terbaru lainnya.
