SMARTIPS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan III tahun 2025. Perubahan utama yang diterapkan adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang digunakan sebelumnya.
Periode penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 berlangsung dari Juli–September 2025, dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Pencairan Kuartal III dan IV
Dari DTKS ke DTSEN: Apa Artinya?
Pergantian dari DTKS ke DTSEN dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. DTSEN memuat data terbaru hasil pemutakhiran sosial-ekonomi masyarakat, sehingga meminimalisir adanya penerima ganda maupun penerima tidak layak.
Dengan sistem baru ini, masyarakat wajib memastikan nama mereka sudah masuk dalam DTSEN agar tetap bisa menerima bansos pada periode berikutnya.
Menurut Kemensos, DTSEN akan menjadi acuan nasional untuk seluruh program bantuan, mulai dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), hingga bansos khusus lainnya.
Baca Juga: Deadline Pendaftaran Beasiswa Alterian 2025, Benefit Hingga Rp10 Juta
Cara Cek Penerima Bansos September 2025
Meski basis data berubah, cara mengecek status penerima bansos tetap sama melalui laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode verifikasi (captcha)
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan hasil berdasarkan data terbaru DTSEN
Jika terdaftar, penerima akan melihat informasi lengkap jenis bansos yang diterima beserta periode penyalurannya.
Baca Juga: Cara Gampang Daftar KLJ Via Online
Besaran Bansos PKH Tahap 3 (Juli–September 2025)
Berikut daftar nilai bantuan yang disalurkan per tiga bulan:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (≥70 tahun): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Selain PKH, penerima juga berhak atas BPNT berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening bank penyalur atau e-warong.
Baca Juga: BSU September 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Jadwal dan Penerimanya
Pentingnya Cek Data DTSEN
Kemensos menegaskan bahwa masyarakat yang belum masuk ke DTSEN tidak akan mendapatkan bansos pada periode berikutnya. Oleh karena itu, penerima diimbau rutin memeriksa status melalui situs resmi agar tidak ketinggalan informasi.
Masyarakat juga dapat melakukan pemutakhiran data melalui pemerintah daerah setempat jika terdapat perbedaan data identitas atau kondisi sosial-ekonomi.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025, Ini Daftar Penerimanya
