SMARTIPS.ID- Bantuan Subsidi Upah (BSU) triwulan III-IV 2025 kapan cair ramai dibicarakan masyarakat. Kabar baiknya, pencairan BSU 2025 sudah dilakukan pada awal bulan Agustus 2025.
BSU 2025 disalurkan kepada 15,9 juta pekerja di Indonesia. Nominal BSU 2025 adalah Rp600 ribu per orang. Dana BSU 2025 disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca Juga: BSU 2025 Kuartal III Cair Lagi? Ini Tanggal Pencairan dan Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya
Untuk pencairan lewat bank, proses disebut sudah rampung. Namun, bagi penerima yang mengambil lewat kantor pos, pengambilan hingga 12 Agustus 2025.
“Pengambilan BSU diperpanjang sampai 12 Agustus 2025,” tulis akun resmi @PosIndonesia di X (Twitter),
Sementara khusus pekerja di Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara, bantuan bisa diambil lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Sinyal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2025
BSU Triwulan III-IV 2025 Kapan Cair?
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar mengatakan bahwa pencairan BSU pada tahun 2025 akan diteruskan pada triwulan III-IV. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” kata Riznaldi Akbar dikutip dari RCTIPLUS, Senin (25/08/2025).
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Cair Besok? Ini Besaran Dana yang Diterima Lansia di Jakarta
Dengan begitu, pekerja berpeluang menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu juga tengah menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi menjaga konsumsi masyarakat tetap kuat.
“Kami berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen, salah satunya dengan pemberian insentif dan stimulus fiskal,” ujarnya.
Dengan demikian, diperkirakan pencairan BSU akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025. Masyarakat diharapkan untuk memantau jadwal pencairan BSU 2025 di sini.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kriteria Pekerja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Cara Mengecek Penerima BSU 2025
Pekerja bisa memastikan status penerima BSU melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan yang muncul (enam karakter)
- Klik tombol Cek Status
Jika lolos, akan muncul keterangan bahwa dana sudah masuk ke rekening. Namun, ada juga notifikasi yang menyebutkan bahwa NIK terdaftar sebagai calon penerima dan diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Baca Juga: Beasiswa BCA 2025: Cek Link, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya di Sini
Syarat Penerima BSU 2025
Ketentuan penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, dengan syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum BSU dicairkan.
- Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri.
Demikian informasi pencairan BSU 2025. Semoga bermanfaat.
