SMARTIPS.ID- Pencairan bansos PKH-BPNT Agustus 2025 kembali dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera menghadapi kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH (Program Keluarga Harapan) menyasar ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang disesuaikan per kategori. Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan pokok.
Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair, KLJ Agustus 2025 Kapan? Warga Jakarta Cek Tanggal Ini Segera
Pencairan PKH-BPNT Agustus 2025 dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara yang terdaftar atas nama penerima. Pemerintah juga menggandeng pendamping sosial untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tanpa kendala.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertipu hoaks atau penipuan berkedok bansos. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: PENGUMUMAN, KJP Plus Agustus 2025 Sudah Cair! Ini Besaran Dana yang Diterima
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Agustus 2025
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Lihat hasil pencarian. Jika status “YA”, bantuan siap dicairkan.
- Bansos dapat dicairkan di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, sesuai mekanisme di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Agustus 2025, 5 Zodiak Ini Jangan Sampai Lengah!
Besaran Bantuan BPNT dan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Berikut nilai bantuan yang diberikan per triwulan:
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Ibu hamil: Rp750.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
Sementara BPNT disalurkan bersamaan dalam bentuk bantuan pangan.
Baca Juga: Paling Baru! Kode Redeem FF 6 Agustus 2025, Klaim di Link Ini Segera
Imbauan dari Kemensos
- Penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Jika data tidak sesuai, segera lapor ke pendamping sosial di desa atau kelurahan.
- Gunakan bansos sesuai peruntukan untuk kebutuhan dasar keluarga.
“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” tutur Mensos. Semoga bermanfaat.
