SMARTIPS.ID- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus digunakan sesuai peruntukannya. Dinsos Banjarmasin tegas: Bansos bukan untuk judi online!, apalagi di tengah meningkatnya laporan penyalahgunaan dana bantuan.
Pernyataan ini muncul setelah ditemukan indikasi sejumlah penerima bansos yang justru terlibat aktivitas perjudian daring. Dinsos Banjarmasin tegas: Bansos bukan untuk judi online!, dan mereka yang melanggar akan diberi sanksi tegas hingga pembinaan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Agustus 2025: Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
Kepala Dinsos menyebut bansos diberikan sebagai jaring pengaman sosial, bukan untuk kegiatan yang merusak ekonomi keluarga. Dinsos Banjarmasin tegas: Bansos bukan untuk judi online!, dan pengawasan akan diperketat bersama pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui penyimpangan penggunaan bansos di lingkungan sekitar. Dinsos Banjarmasin tegas: Bansos bukan untuk judi online!, karena dana tersebut berasal dari negara dan harus dimanfaatkan dengan tanggung jawab.
Baca Juga: Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025: Apakah Terjadi di Indonesia? Cek Faktanya!
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menyebut belum ada laporan maupun temuan penerima manfaat yang menyalahgunakan dana bansos untuk aktivitas judi online atau bentuk penyimpangan lainnya. “Kalau nanti terbukti ada yang menyalahgunakan bantuan, maka bantuannya akan langsung dicabut. Dan nama yang bersangkutan akan kami keluarkan dari program,” katanya, tegas.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Sosial Banjarmasin telah menempatkan 44 orang verifikator di 52 kelurahan. Mereka bertugas melakukan pemantauan dan menyusun laporan pengawasan secara berkala setiap tiga bulan, guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu MP3 dari YouTube Tanpa Aplikasi Tambahan
Saat ini, sekitar 44 persen dari total 15.225 warga miskin di Banjarmasin tercatat menerima berbagai jenis bansos. Program tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan khusus lainnya.
Dengan pengawasan ketat dan pendekatan preventif, Pemko Banjarmasin berkomitmen menjaga integritas program bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, apalagi untuk praktik judi online yang kini menjadi sorotan nasional. Semoga bermanfaat.
