SMARTIPS.ID- Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua program bansos (bantuan sosial) utama pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. PKH adalah program perlindungan sosial berbasis keluarga yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sementara itu, BPNT adalah program bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk nontunai melalui mekanisme elektronik untuk memenuhi kebutuhan pokok penerima.
Kedua program ini dikelola oleh Kementerian Sosial RI dengan sasaran penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PKH menekankan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, sedangkan BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. Program-program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan di Indonesia.
Keberadaan PKH dan BPNT memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia. Melalui PKH, keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak dengan syarat menjaga kehadiran sekolah dan memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan. BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan bergizi lainnya melalui mekanisme e-warong.
Kedua program ini juga mendorong perubahan perilaku positif dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pola konsumsi gizi seimbang. Bansos ini turut berkontribusi dalam menekan angka putus sekolah dan stunting di kalangan anak dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya PKH dan BPNT, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif di tanah air.
Baca Juga: Jadwal KJP Plus Agustus 2025: Begini Cara Cek Proses dan Syarat Pencairan Agar Lancar!
Pemerintah tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025. Meskipun distribusi tahap 2 masih berlangsung, bantuan tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025 mulai disiapkan agar segera tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan ini jika sudah terdata secara resmi oleh pemerintah.
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Mulai Juli 2025
Tahap 3 bansos akan mencakup bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025, dan seperti tahap sebelumnya, akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah akan kembali menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bansos. Pemutakhiran data DTSEN dilakukan berkala, sehingga penerima bantuan benar-benar dipastikan layak dan sesuai sasaran.
Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Garena Free Fire 21 Juli 2025: Banjir Bundle Langka dan Emote Side Wiggle!
Daftar Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Agar bisa menerima bantuan tahap 3 ini, berikut syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh KPM:
Syarat Umum untuk Semua Penerima:
- Terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai desil 5
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Bukan pensiunan atau keluarga dari ASN/TNI/Polri
- Penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK)
- Tidak berstatus tenaga kesehatan aktif atau guru bersertifikasi
- Tidak menerima bantuan sosial lain sejenis dari pemerintah
Syarat Khusus Penerima Bansos PKH 2025:
Untuk PKH, KPM juga harus memenuhi minimal satu dari komponen berikut:
- Ibu hamil
- Balita atau anak usia dini
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Anak usia sekolah (tingkat SD, SMP, SMA)
- Bantuan Diprioritaskan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Senin 21 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo!
Pemerintah berharap bantuan dari program PKH dan BPNT ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti:
- Sembako (beras, minyak, gula)
- Kebutuhan dapur lainnya untuk mendukung gizi keluarga
- Siapa yang Diprioritaskan dalam Bansos Tahap 3?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran tahap 3 akan lebih fokus pada masyarakat yang paling rentan, termasuk:
- Lansia yang tidak lagi produktif
- Penyandang disabilitas
- Keluarga miskin ekstrem dengan keterbatasan akses ekonomi
- Dengan sistem DTSEN, bantuan akan menyasar kelompok paling membutuhkan.
Baca Juga: Praktis! Cara Cek Penerima Bansos KLJ Juli 2025 Langsung Lewat HP Anda
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tahap 3, lakukan pengecekan dengan dua cara berikut:
- Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai NIK dan nama lengkap
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Klik “Cari Data”
- Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Login menggunakan akun
- Gunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” jika data Anda belum terdaftar
Semoga bermanfaat.
