SMARTIPS.ID — Dinas Sosial DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ mulai tanggal 30 November 2023 pukul 17.00 WIB. Pencairan dana bansos DKI Jakarta ini dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bahwa pencairan dana bansos ini untuk penerima eksisting dan baru pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) seperti KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sebesar Rp 1.200.000.
Jumlah ini mencakup dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) serta Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) pada bulan Juli, Agustus, September dan Oktober (periode 4 bulan).
Premi menjelaskan bahwa bantuan yang dicairkan pada tahap ini menggunakan data yang sudah dilakukan evaluasi melalui pemadanan data kependudukan dan kepemilikan aset cut off Oktober dan November 2023.
“Telah dilakukan verifikasi dan validasi untuk pengujian kelayakan dan ketepatan sasaran,” ujar Premi pada, Kamis (30/11/2023) seperti dilansir dari Beritajakarta.
Premi menuturkan jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 192.839 orang, penerima KPDJ sebanyak 20.229 orang, penerima KAJ sebanyak 13.596 anak, serta bansos KPARJ sebanyak 2.416 anak dan remaja.
Dia menambahkan, KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan Bank DKI dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan dasar penerima manfaat.
“Selain itu penerima bansos PKD ini mendapatkan manfaat lainnya yakni kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir,” tandas Premi.