SMARTIPS.ID — Memasuki pertengahan Maret 2023, warga DKI Jakarta tidak sabar menanti pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ. Dinas Sosial DKI Jakarta buka suara perihal ketiga bantuan yang berasal dari APBD DKI ini.
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima manfaat. Biasanya, bantuan ini cair 3 bulan sekali. Maret 2023 diharapkan menjadi periode KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk tahap 1 tahun 2023.
Warga DKI Jakarta pun membanjiri kolom komentar Instagram Dinas Sosial DKI dengan pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ ini cair. Menjawab pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair cair, berikut jawaban terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta soal Jadwal pencairan:
“Hai Kak, mohon bersabar ya. Saat ini bantuan sosial PKD masih dalam pengolahan data. Jika ada informasi terkait pendistribusian bantuan PKD akan mimin informasikan ya melalui media sosial. Mohon ditunggu ya” tulis Dinas Sosial dikutip, Sabtu (11/3/2023).
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya” tambahnya.
Untuk mengingatkan, pada tahun lalu, pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 tahun 2022 dilakukan pada 8 April 2022. Kala itu, pencairan sedikit molor dari jadwal biasanya yakni per 3 bulan sekali.
Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan ini cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.
Mengutip jakarta.go.id, program KLJ untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Laman yang sama menyebut dana Kartu Lansia Jakarta dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Baca Juga: Inilah 8 Sekolah Kedinasan Gratis, Lulus Langsung Bekerja, Ini Pilihan Prodi dan Instansinya
Pemberian Kartu Lansia Jakarta Januari ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Perlu diketahui Kartu Lansia Jakarta Januari 2023 hanya akan cair untuk warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
Lantas, apa saja kriteria lansia yang berhak menerima Kartu Lansia Jakarta Januari 2023?
Syarat penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Januari 2023
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.