JAKARTA, Smartips.id– BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 bakal cair ke 12,8 juta pelaku usaha. Cek namamu sekarang di eform.bri.co.id.
Artikel ini akan memberi informasi pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 seperti kuota penerima, besaran dana, dan tentunya cara cek penerimanya.
Pemerintah melalui KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan disalurkan mulai bulan Juli Tahun 2022.
Baca Juga: Pahami Tujuh Mekanisme Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36, Segera Dibuka!
Dalam perencanaan, BPUM 2022 menyasar 12,8 juta penerima dengan total anggaran Rp7,8 triliun. Artinya setiap pelaku usaha akan menerima Rp600 ribu.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Sehingga besar peluang BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan mulai pada bulan Juli 2022 ini. Untuk itu, penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 harus memenuhi kriteria dan syarat penerima sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36, Dibuka Besok?
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022. Semoga bermanfaat.