SMARTIPS.ID — Bantuan PIP Kemdikbud 2023 terus dicairkan pemerintah. Bagi siswa yang masuk SK Nominasi PIP, sudah aktivasi rekening PIP tapi saldo rekening masih Rp0, ini penjelasannya.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan untuk anak usia sekolah dari pemerintah. Terdapat 2 jenis bantuan PIP yakni bantuan PIP Kemdikbud dan PIP Madrasah atau PIP Kemenag.
Bantuan PIP diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan para siswa penerima PIP. Dana PIP yang dicairkan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan seperti tas sekolah, buku, transportasi dan lainnya.
Dana PIP Kemdikbud cair 1 kali setahun. Dana PIP Kemdikbud 2023 hanya cair bagi siswa penerima PIP melalui rekening. Terdapat 2 bank penyalur bantuan PIP yakni BNI dan BRI.
Baca Juga: 2 Tanda Bantuan BPNT dan PKH 2023 Cair, Segera Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Kenapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair, Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan Ini
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 diberikan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening. Namun, bagaimana jika siswa penerima PIP sudah masuk SK Nominasi PIP, sudah aktivasi rekening PIP tapi saldo rekening masih nol alias Rp0, ini penjelasannya.
Dilansir akun Instagram SobatPIP, SK Nominasi merupakan daftar nama nominasi penerima PIP bagi peserta didik yang belum memiliki rekening aktif.
Peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi PIP, wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur PIP yakni BRI untuk jenjang SD dan SMP dan BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta BSI khusus untuk penerima PIP di Aceh.
“Setelah aktivasi rekening PIP, saldo di rekening ialah Rp0. Penyaluran bantuan pendidikan PIP Kemdikbud dilakukan setelah peserta didik ditetapkan dalam SK Pemberian PIP oleh Puslapdik,” tulis SobatPIP dilansir Sabtu, 27 Mei 2023.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, para siswa dapat mengecek penerima secara online dengan cara:
- Buka laman resmi PIP yakni pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka isi NISN dan NIK
- Ketikan hasil perhitungan di atas
- Klik Cek Penerima PIP
Adapun, besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang diterima siswa penerima PIP ialah senilai:
- Siswa SD/sederajat: Rp450.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp750.000
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1 juta
Demikian penjelaskan terkait siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yang masuk SK Nominasi dan saldo masih Rp0. Semoga bermanfaat.
Sumber: Kilas24.com