SMARTIPS.ID – KJP Plus Februari 2023 kembali cair bagi penerima KJP Plus tahap 2. Para siswa juga perlu mempersiapkan pendataan atau pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1.
Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan tunai untuk memastikan akses pendidikan bagi warga usia sekolah di DKI Jakarta. Saat ini, KJP Plus memasuki tahap 2 yang telah dimulai sejak November 2022 lalu.
Pencairan KJP Plus Februari 2023 menjadi yang keempat setelah KJP Plus Januari 2023 kemarin cair tanggal 2 Januari. Bantuan KJP Plus Februari 2023 cair kepada 803.121 siswa jenjang SD, SMP hingga SMA.
Jika merujuk pada pola pencairan KJP Plus tahap 2 sejauh ini, nampak bahwa dana KJP Plus masuk rekening pada awal bulan. Sebagai gambaran berikut tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 sebelum Februari 2023:
- KJP Plus November cair tanggal 11 November
- KJP Plus Desember cair tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Sambil menunggu pencairan KJP Plus Februari 2023 ada baiknya Anda mempersiapkan diri untuk pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 diprediksi bakal dibuka pada Maret hingga April 2023.
Pasalnya, program KJP Plus 2023 tahap 1 akan mulai berlaku pada KJP Plus Mei 2023 hingga Oktober 2023. Terdapat 3 syarat utama untuk mendapatkan KJP Plus yakni terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usia sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebagai catatan, pendaftaran DTKS secara berkala terus dilakukan oleh Dinas Sosial. Namun, pendaftaran DTKS ini membutuhkan waktu panjang hingga disahkan oleh Kemensos.
Pada proses pendaftaran terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Namun, sepanjang memenuhi syarat khususnya DTKS para siswa tidak perlu cemas.
Selain dari DTKS, terdapat juga siswa yang bisa dapat KJP Plus 2023 karena ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Para siswa kategori ini misalnya anak panti binaan Dinas Sosial atau disabilitas yang direkomendasikan oleh Dinsos DKI.
Selain itu, anak pengemudi JakLingko yang mengemudikan bus kecil atau mikro trans. Untuk kuota tidak diberikan karena berdasarkan usulan tertulis dari Dinas Perhubungan.
Selanjutnya ada anak dari lembaga kursus dan pelatihan dengan catatan tidak lebih dari 6 bulan. Selain itu, anak usia sekolah kondisi existing tidak sekolah juga diberikan KJP Plus.
Berikut ini alur atau mekanisme yang umumnya dilakukan Disdik ketika melakukan pendaftaran KJP Plus di DKI Jakarta:
- Pihak sekolah mengumumkan data penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
- Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- Verifikasi berkas calon penerima
- Data final penerima KJP Plus ditetapkan
Demikian info KJP Plus Februari 2023 kapan cair dan jadwal pendaftaran KJP Plus 2023. Semoga bermanfaat.
Sumber: Kilas24.com