JAKARTA, Smartips.id–Benarkah BLT UMK atau BPUM cair Juli 2022? Simak informasi dan cara gampang berikut ini untuk mengecek dan mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022.
Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu kepada 12 juta pelaku usaha. BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang berdampak akibat pandemi Covid-19.
Untuk bisa menerima BLT UMKM atau BPUM 2022 seseorang harus memenuhi syarat berikut ini. Sesuai aturan, penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga : Solusi Ampuh Lolos Kartu Prakerja Gelombang 36, Berikut Penjelasannya
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Melalui link eform.bri.co.id (Eform BRI), pelaku usaha bisa cek data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu yang segera cair.
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik Proses
Cara Cairkan BLT UMKM atau BPUM 2022
Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
Penerima yang mendatangi lembaga penyalur wajib membawa dokumen:
– KTP elektronik;
– Fotokopi NIB atau SKU;
– Kartu Keluarga (KK).
Hal ini wajib untuk mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah pencocokan dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu secara langsung dan sekaligus.
Baca Juga : MP3 Juice 2022, Download Gratis MP3 dan MP4 Dengan Mudah, Cepat dan Aman
Sementara akan muncul pemberitahuan bagi Anda yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022. Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Demikian informasi pencairan dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id. Semoga membantu.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di KILAS24.COM.