SMARTIPS.ID — Disdik DKI Jakarta telah mulai mencairkan KJP Plus tahap II tahun 2024. Berikut ini proyeksi KJP Plus Januari 2025 kapan cair.
Merujuk pada jadwal sejauh ini, KJP Plus biasanya cair pada awal bulan antara tanggal 4-6 setiap bulan. Hal itu diproyeksikan berlaku juga untuk KJP Plus Januari 2025. Adapun pada tahun lalu, dana KJP Plus Januari cair tanggal 4 Januari.
Pencairan dana KJP Plus Januari 2025 menjadi yang ketiga untuk tahap II tahun 2024. Program ini telah berlangsung sejak November 2024 lalu.
Baca Juga: Disdik DKI Beberkan Penyebab Tidak dapat KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJMU
Baca Juga: DPRD DKI Minta Disdik Evaluasi Data Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November dan Desember 2024 pada tanggal 6 Desember. Proses pencairan dana KJP Plus itu dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik, sementara penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.
Rinciannya, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Disdik menjelaskan pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Pada pekembangan lain, Disdik DKI telah diminta untuk melakukan verifikasi ulang penerima KJP Plus oleh DPRD DKI. Hal itu bertujuan memastikan dana bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta itu tetap sasaran.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap II
Menjawab pertanyaan warga Jakarta yang melakukan cek KJP data tidak ditemukan atau cek status KJP data tidak ditemukan, Disdik DKI memberikan alternatif link yakni https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/
“Untuk cek status bansos pendidikan silakan akses https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/ dan cek secara mandiri,” tulis Disdik dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Cara cek status KJP di link terbaru ini cukup menggunakan NIK.
Sebelumnya, pengecekan penerima KJP Plus dapat dilakukan dengan menggunakan laman resmi KJP Plus dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran pilih tahap 2”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.
