Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Ekonomi » Bansos PKH Tahap IV Mulai Dicairkan Oktober 2025: Cek Besaran Dana, Kategori Penerima, dan Jadwal Pembayaran
Ekonomi

Bansos PKH Tahap IV Mulai Dicairkan Oktober 2025: Cek Besaran Dana, Kategori Penerima, dan Jadwal Pembayaran

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), disesuaikan dengan wilayah dan jadwal masing-masing bank penyalur
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya15 Oktober 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Periode Pencairan bansos PKH dimulai pada awal Oktober 2025 dan berlangsung hingga akhir bulan melalui bank Himbara/Istimewa

SMARTIPS.ID – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV tahun 2025 resmi dimulai pada Oktober ini. PKH merupakan program bansos bersyarat yang bertujuan memberikan dukungan bagi keluarga yang memiliki anggota rumah tangga rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pencairan PKH tahap keempat ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar menjelang akhir tahun 2025.

Baca Juga: Kapan Bansos KLJ, KPDJ, & KAJ DKI Jakarta Oktober 2025 Cair? Simak Prediksi Tanggal dan Cara Cek Status

Jadwal dan Mekanisme Pencairan PKH Oktober 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jadwal dan mekanisme penyaluran dana PKH untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jadwal Resmi

  • Periode Pencairan: Dimulai pada awal Oktober 2025 dan berlangsung hingga akhir bulan.
  • Penyalur: Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), disesuaikan dengan wilayah dan jadwal masing-masing bank penyalur.

Baca Juga: Bank Jatim (BJTM) Suntik Modal Rp100 Miliar ke Bank NTT

Cara Cek Jadwal

Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan dapat memverifikasi jadwal pencairan di daerah masing-masing:

  • Aplikasi Resmi: Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Website: Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Kantor Desa: Petugas di kantor desa/kelurahan akan mengumumkan tanggal pasti penyaluran di setiap daerah.

Saat pengambilan dana di bank penyalur atau e-Warong, penerima diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen wajib.

Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Setiap KPM akan memperoleh nominal bantuan yang berbeda, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan per kuartal (tahap) dalam setahun.

Berikut besaran bantuan PKH Tahap IV (periode Oktober-Desember) tahun 2025:

Kategori Penerima Besaran Tahunan Besaran Per Tahap (Kuartal)
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 Rp750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Siswa SD/Sederajat Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP/Sederajat Rp1.500.000 Rp375.000
Siswa SMA/Sederajat Rp2.000.000 Rp500.000
Lansia (di atas 60 tahun) Rp2.400.000 Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 Rp600.000

Catatan Penting: Penerima hanya bisa menerima bantuan maksimal untuk empat kategori per keluarga, sesuai data yang terdaftar di DTKS. (Sumber: Kementerian Sosial RI)

Baca Juga: Ini Tanggal Pencairan KLJ Oktober 2025 dan Syarat Penerimanya: Cek Status, Mekanisme, dan Besaran Dana Rp300.000

Cara Cek Status Penerima PKH Oktober 2025 Secara Online

Untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima bansos PKH Tahap IV, Anda dapat melakukan pengecekan secara online:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama Anda tercantum, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima bansos PKH 2025, termasuk tahap pencairan dan jenis bantuan yang diterima.

Harapan Pemerintah

Melalui penyaluran PKH Oktober 2025, pemerintah berharap KPM dapat menggunakan dana tersebut dengan bijak, terutama untuk pendidikan anak, pemenuhan gizi, dan kebutuhan pokok. Program ini bukan hanya bantuan sementara, tetapi juga bentuk dorongan agar keluarga miskin dapat keluar dari lingkaran kemiskinan melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif memperbarui data kependudukan agar status kepesertaan di DTKS 2025 tetap valid.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 20262 Mins Read

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 20263 Mins Read

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 20262 Mins Read

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 20263 Mins Read

Ingin Dapat Bansos PKH, BPNT dan Bansos Lainnya? Wajib Paham DESIL dan Perlinsos Kemensos

24 Juli 20263 Mins Read

Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 Mulai Dicairkan April, 18 Juta KPM Terima Manfaat

13 April 20262 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Disdik DKI Jelaskan Alasan KJP Plus Belum Cair bagi Penerima Baru

7 Januari 2025

Tambahan Amunisi, Ini 3 Pemain Naturalisasi yang Gabung Timnas Sepak Bola Indonesia

4 Februari 2025

Segera Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 di di kjp.jakarta.go.id

17 Oktober 2022

7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Desember, Wajib Ditonton

2 Desember 2024

Bagaimana cara download MP3 dari YouTube? Ini Cara Gampang dan Gratis!

9 Agustus 2025

Sinopsis Drama Korea Terbaru Love Scout (My Perfect Secretary)

15 Desember 2024
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.