SMARTIPS.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan 2 cara dapat bansos PKH dan BPNT. Kedua cara dapat bansos itu ialah melalui musyawarah kelurahan dan aplikasi cek bansos.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan terdapat dua cara dapat bansos yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pertama, lewat kelurahan atau desa.
“Jalur kedua itu lewat aplikasi, namanya aplikasi cek bansos. Di situ bapak ibu bisa tulis namanya, dapat (bansos) atau tidak,” ujarnya seperti dilansir unggahan Kemensos, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online dan Offline
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg yang Mulai Disalurkan Januari 2025
Gus Ipul menjelaskan lewat Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengusulkan sebagai penerima bansos ataupun menyanggah penerima bansos dengan melampirkan bukti foto rumah, kondisi keluarga, dan hal lainnya yang perlu disertakan.
“Seluruh pendamping sesuai arahan presiden ikut memutakhirkan dan perbaiki data,” katanya.
Mensos menambahkan penyaluran bansos yang selama ini menggunakan DTKS sebagai basis data penerima bakal digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Data tunggal sosial ekonomi bakal menjadi acuan untuk semua program kementerian lembaga termasuk bansos pada era Presiden Prabowo Subianto. Data yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Untuk pertama kali, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia memiliki satu data atau data tunggal. Ini yang belum sempat dilakukan presiden sebelumnya,” tambahnya.
Dia mengatakan sebelumnya kementerian dan lembaga memiliki data masing-masing. Data tunggal sosial ekonomi akan menjadi satu-satunya data bagi kementerian, lembaga, dan pemda. Mereka tidak diperbolehkan lagi membuat data sendiri.
“Atas arahan presiden, data kita akan dilebur dengan data kementerian lembaga, maka ke depan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak ada lagi, yang ada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” katanya.
