SMARTIPS.ID- Simak batas penarikan tunai KJP Plus Januari 2024. Pastikan Anda termasuk penerima dengan mengecek status penerima di link kjp.jakarta.go.id.
Informasi penting bagi penerima KJP Plus tentang batas tarik tunai KJP Plus Januari 2024. Untuk diketahui, KJP Plus merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah Jakarta untuk siswa sekolah dari keluarga rentan miskin atau miskin agar bisa melanjutkan pendidikan hingga sekolah menengah.
Dana KJP Plus ini diberikan secara non tunai, dengan batas tarik tunai Rp100.000 per bulan. Sedangkan, sisanya hanya bisa digunakan secara non tunai.
Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaru 2024, Squid Game Season 2 Paling Dinantikan!
Bantuan KJP Plus ini bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti transportasi, uang saku, beli seragam, buku, alat tulis, kacamata, laptop, alat bantu dengar, dan masih banyak lagi. Bantuan KJP Plus ini diberikan ke semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, baik negeri dan swasta.
Dengan besaran dana bantuan berbeda-beda tergantung tingkatannya. Berikut ini besaran dana bantuan dan cara cek penerima KJP Plus Januari 2024.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus Januari 2024
- SD/MI: Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan SPP Rp130.000.
- SMP/MTs: Biaya Rutin Rp185.000, BIaya Berkala Rp115.000, dan SPP Rp170.000.
- SMA/MA: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000, dan SPP Rp290.000.
- SMK: Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000, dan SPP Rp240.000.
- PKBM: Biaya Rutin Rp185.000, dan Biaya Berkala Rp115.000.
Baca Juga: Drama Korea Marry My Husband, Berikut Bocoran Episode 3
Dana bantuan KJP Plus Januari 2024 ini bisa langsung digunakan setelah masuk ke rekening siswa, dan bagi penerima KJP Plus baru perlu melalui berbagai proses. Yakni proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan buku dana ke rekening penerima.
Bagi siswa yang belum menerima pencairan bantuan KJP Plus Januari 2024, silahkan lihat dahulu status dan keterangan penerima secara online.
Cara Melihat Penerima KJP Plus Januari 2024 Secara Online
- Buka hp, klik aplikasi google atau browser
- Ketik dan masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa penerima 4. Klik tombol “Cari”.
Di laman tersebut nantinya siswa bisa melihat kelayakan dirinya sebagai penerima bantuan KJP Plus dan bisa juga lihat status KJP Plus Januari 2024 duah cair ke rekening atau belum.
Demikian informasi batas tarik tunai KJP Plus Januari 2024. Semoga bermanfaat.