SMARTIPS.iD – Pemerintah bakal memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Saat ini, finalisasi rancangan insentif kendaraan listrik sedang dilakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana implementasi subsidi kendaraan listrik memerlukan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan diskusi terkait subsidi kendaraan listrik hampir final. Dia tidak merinci nominal insentif itu, meski demikian dia bilang pemerintah sudah mendesain besaran insentif yang akan diberikan dan Kementerian/Lembaga yang menjadi pemegang kuasa pengguna anggaran.
“Finalisasi sedang dilakukan jadi kalau ada insentif baru, terutama menggunakan APBN kami harus konsultasi dengan DPR, karena DPR memiliki hak budget juga,” ujarnya seperti dilansir dari Belasting.id Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Ini Penyebab Tidak Terima Dana KJP Plus dan KJP Plus Februari 2023 Kapan Cair ke Rekening Bank DKI
Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR mengenai pos anggaran baru untuk subsidi kendaraan listrik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan terkait insentif kendaraan listrik akan keluar pada awal Februari 2023.
Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Luhut menuturkan upaya tersebut untuk mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
Baca Juga: 3 Tipe Siswa Ini Tidak Jadi Penerima KJP Plus 2023, Pendaftaran Dibuka Maret?
“Kita sudah finalkan [terkait KBLBB] di Ratas kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen [Peraturan Menteri] dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” kata Menko Luhut.
Tidak hanya itu, Luhut melanjutkan besaran insentif yang diberikan untuk peralihan atau pembelian kendaraan listrik rencananya sejumlah Rp7 juta per unit.
“Itu diberikan angkatnya sudah ada nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta, nanti tepatnya akan diberitahu,” kata Menko Luhut.