JAKARTA, Smartips.id – Pemerintah bakal memindahkan sekitar 118.000 hingga 180.000 ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur pada tahap awal.
Seperti diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pihak yang terdampak pemindahan IKN. Sebagian ASN kementerian/lembaga yang bertugas di DKI Jakarta akan menjadi kloter pertama yang mengisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara.
Tahapan pembangunan kawasan pemerintahan tersebut sudah disiapkan pada 2022 sampai 2024.
Presiden Joko Widodo menargetkan sebelum 16 Agustus 2024 sudah berkantor di sana. Untuk itu, pemerintah terus melakukan komunikasi persuasif dan menyebarluaskan narasi mengenai pemindahan IKN agar tercipta semangat Indonesia sentris.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa komunikasi mengenai kebijakan pemindahan IKN menjadi tantangan tersendiri, khususnya dengan ASN.
Baca Juga: Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 23, Ini Tahapan Pelatihannya
Simak Juga: KJP Plus Tahap I Cair Maret 2022, Cek Verifikasi Nama Penerima KJP
Dia menuturkan ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Namun, informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.
“Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/3/2022).
Hingga sejauh ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN melalui dua skema.
Sekitar 118.000 hingga 180.000 ASN yang akan pindah, tergantung pada skema mana yang diterapkan.
“Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” paparnya.
Menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo, Dirjen Usman menyatakan, pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur bukan sekadar memindahkan ASN dan tidak hanya membangun gedung pemerintahan.
“Tetapi merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan transformasi menuju Indonesia maju. Kita perlu menanamkan visi tadi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Usman menuturkan kebijakan pemindahan IKN tentu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan sudah melewati banyak kajian dan penelitian dari segala aspek geografis, sosiokultural, ekonomi, maupun infrastruktur.
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Slamet Soedarsono mengatakan keberadaan IKN Nusantara diyakini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini karena adanya enam klaster ekonomi dan dua klaster pendukung.
“Keenam klaster ekonomi yang dimaksud adalah klaster industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata dan pariwisata kebugaran, bahan kimia dan produk kimia, dan energi rendah karbon,” katanya.
Baca Juga: Ini Perbedaan JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan
Selain keenam klaster tersebut, IKN juga didukung klaster lain, yakni klaster smart city dan pusat industri 4.0, serta klaster pendidikan abad 21.
Fasilitas pendidikan dan kesehatan akan disediakan yang terbaik di sana. Dengan begitu para ASN dan penduduk IKN Nusantara tidak perlu lagi ke luar negeri lagi untuk berobat atau menempuh pendidikan.
IKN Nusantara juga akan menjadi superhub yang akan berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia dan akan memicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Indonesia. Superhub IKN bersifat terintegrasi secara lokal, tapi juga terkoneksi dengan global.
Dijelaskan Slamet, sampai 2024 nanti adalah pemindahan tahap awal. Pada tahap ini, infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan sudah mulai beroperasi untuk penduduk pionir.
Kawasan KIPP di IKN Nusantara yang pertama dibangun. Memiliki luas 6.671 hektare terdiri menjadi tiga klaster, yaitu klaster kawasan inti pemerintahan, klaster pendidikan, dan klaster kesehatan. Konsepnya sebanyak 70 persen kawasan hijau, sisanya adalah bangunan.