Smartips.id – Kemnaker jelasan alasan pekerja tidak lolos verifikasi dan validasi jadi penerima BSU 2022. Alasan utamanya ialah pekerja atau buruh tidak memiliki rekening bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BSI untuk Wilayah Aceh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan alasan tidak lolos jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 adalah tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Kemnaker, katanya, memberikan dua pilihan yakni membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Menaker menegaskan bahwa penyaluran BSU ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Cek Bocoran Tanggalnya
BSU 2022 berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
“Kami sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang lolos seleksi di BPJS itu 5.099.915. Kemudian kami lakukan screening sesuai dengan peraturan yang kami buat tadi, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja. Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” katanya dilansir laman resmi Setkab, Sabtu (17/9/2022).
Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” ujarnya.
Untuk BSU tahap 2, Menaker menjelaskan pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915.
“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” tambahnya.
Baca Juga: Episode Terakhir Big Mouth: Spoiler Episode 16, Big Mouse Asli Park Changhoo? Ko Miho Meninggal ?
Sebelumnya, pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 akan cair untuk para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi serta validasi.
Saat ini sudah ada 4,1 juta pekerja dan buruh yang lolos validasi sebagai penerima BSU. BSU tahun 2022 akan mengucur kepada sekitar 16 juta orang pekerja dan buruh.
“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.
Adapun syarat penerima BSU ini antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan
Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.