JAKARTA, Smartips.id–Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Heri Kris Sritanto mengatakan bahwa secara nasional, per 17 Agustus 2022, bantuan PKH Tahap 3 sudah disalurkan 100 persen dengan pencairan bantuan mencapai 91 persen.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sudah disalurkan 100 persen dengan pencairan 91 persen per 17 Agustus 2022. Bansos PKH yang cair itu diharapkan membantu keluarga untuk merintis usaha.
“Sesuai dengan arahan Menteri Sosial, kedepannya Kementerian Sosial terus mendorong penerima manfaat untuk memiliki rintisan usaha,” katanya seperti dilansir laman resmi Kemensos, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Cara dan Link Pendaftaran DTKS Tahap 3 Untuk Dapat Bansos
Kemensos terus mendampingi penerima manfaat bansos PKH untuk menggali dan mengembangkan potensi wirausaha. Dengan demikian, penerima manfaat bisa lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.
Heri menegaskan hal itu ketika mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang melakukan kunjungan ke Pasar Pucang Anom, Gubeng, Surabaya, Minggu (21/8).
Dalam kunjungannya kali ini, Presiden menyalurkan bantuan Kemasyarakatan untuk Modal Usaha, PKH, Program Sembako/BPNT, ATENSI dan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) kepada para KPM PKH.
Adapun bansos PKH Agustus 2022 cair kepada tujuh kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Berikut rinciannya.
1. Ibu hamil menerima dana Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima dana Rp3 juta per tahun.
3. Anak sekolah SD menerima dana Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP menerima dana Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA menerima dana Rp2 juta per tahun.
6. Lansia di atas 60 tahun menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Ini? Simak Cara Cek Penerima PKH
Untuk memastikan sebagai penerima bansos PKH ataupun penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan status penerima dengan cara:
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Masukkan kode unik yang muncul di layar.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan melihat rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.