SMARTIPS.ID – Dinas Sosial DKI resmi mencairkan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ periode Juli pada tanggal 24 Juli 2026. Jumlah penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 berkurang sebanyak 2.918 penerima manfaat.
Mengutip pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, bantuan sosial (bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Juli 2026 cair bagi sebanyak 212.116 penerima.
“Sebanyak 212.116 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” tulis Dinas Sosial DKI, Sabtu (25/7/2026).
Perinciannya, bansos KAJ diberikan kepada sebanyak 24.284 penerima, bantuan KLJ kepada 167.251 penerima, dan bantuan KPDJ sebanyak 20.582 penerima.
Baca Juga: Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui
Jika dibandingkan bulan Juni 2026, jumlah penerima KAJ berkurang sebanyak 1.570 orang, penerima KLJ berkurang sebanyak 167.25` penerima dan jumlah penerima KPDJ berkurang sebanyak 102 orang.
Berikut data lengkap tanggal pencairan bantuan KAJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Juli 2026:
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Januari 2026 cair tanggal 13 Februari
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Februari 2026 cair tanggal 25 Februari
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Maret 2026 cair tanggal 13 Maret
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ April 2026 cair tanggal 24 April
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Mei 2026 cair tanggal 25 Mei
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026 cair tanggal 25 Juni
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 cair tanggal 24 Juli
Dinas Sosial DKI menjelaskan proses penetapan penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan,” tambah Dinas Sosial DKI.
Sebagai informasi, data penerima eksisting merupakan dapat penerima bansos PKD tahun 2025 yang telah dipadankan. Data penerima baru merupakan data hasil verifikasi lapangan dan pemadanan data yang bersumber dari DTSEN desil terendah.
Cara Cek Penerima Bantuan KAJ, KLJ, dan KDPJ
Untuk memastikan sebagai penerima, warga DKI Jakarta perlu mengetahui syarat penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ. Berikut syarat penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ:
- Memiliki KTP, KK serta berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data
- KAJ berusia 0-6 tahun
- KLJ berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinas Sosial.
- Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan PNS, pensiunan TNI, dan pensiunan anggota Kepolisian
- Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinas Sosial DKI Jakarta dan perangkat wilayah.
Adapun, guna memastikan terdata sebagai penerima warga bisa secara berkala mengecek melalui laman siladu.jakarta.go.id atau menghubungi kantor kelurahan setempat.
