SMARTIPS.ID-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait nasib KJP Plus dan KJMU setelah dana bagi hasil (DBH) Jakarta dipangkas hampir Rp15 triliun.
Dia memastikan pemangkasan DBH itu tidak berdampak pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN.
Pramono menegaskan hal itu ketika meluncurkan Portal Satu Data Jakarta di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menegaskan pentingnya data yang berkualitas dan berdampak sebagai basis pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal.
Baca Juga: KJP Plus September 2025 Cair Bertahap Mulai Tangal 5 November
Baca Juga: Bantuan KLJ November 2025 Cair Bagi 157.100 Penerima, Ini Kisi-kisinya
Dia menuturkan kinerja Pemprov DKI akan tetap meningkat meskipun anggaran terpangkas. Hal ini bisa terwujud melalui proses pengambilan keputusan yang lebih transparan dan cepat, salah satunya dengan Portal Satu Data Jakarta.
“Selama betul-betul menggunakan data itu dengan baik, dengan benar, dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik, saya yakin ini pasti akan memberikan dampak dan manfaat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Portal Satu Data merupakan hal penting karena bisa mengukur kemajuan dan capaian Jakarta. Dalam kesempatan ini, Gubernur pun menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara Pemprov DKI dengan BPS dan BSSN.
Ia berharap kerja sama ini terintegrasi dengan baik yang nantinya bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam membangun ibu kota. Selain itu, Gubernur juga membuka diri untuk membantu daerah lain yang ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam menggunakan JAKI.
“Sekarang sudah ada beberapa daerah yang memanfaatkan, di antaranya adalah Lampung, Aceh, dan sebagainya. Karena jangan sampai seakan-akan hanya Jakarta yang memiliki saja,” ujarnya.
