SMARTIPS.ID— Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali mencairkan bansos PKH dan BPNT mulai Agustus 2025. Berikut informasi dua cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang mulai cair Agustus 2025 itu.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mamasuki pencairan untuk triwulan III tahun 2025 yang mencakup bulan Juli, Agustus dan September.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Agustus 2025 Cair MInggu Depan? Ini Daftar Penerimanya
Penerima manfaat bansos PKH dan BPNT dapat mengecek penerima bansos lewat website cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Cara pertama mengecek penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan lewat aplikasi bansos Kemensos, dengan cara:
- Unduh Aplikasi Cekbansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KPT, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa/kelurahan dan tentu saja nama lengkap
- Jawab pertanyaan untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT akan muncul informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis Bantuan (PKH atau BPNT)
- Status Penerima, dan
- Periode Pencairan.
Jika status penerima menunjukkan Ya, maka bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat Laman Cekbansos
- Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi Klik tombol “Cari Data”. Hasil pengecekan akan menampilkan
- informasi yang sama seperti di aplikasi Cek Bansos.
- Status “YA” menandakan bansos akan dicairkan pada periode yang berlaku.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPTN dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT setiap wilayah berbeda-beda tergantung administrasi dan teknis penyaluran.
Baca Juga: Puluhan Ribu Penerima Bansos Dicoret! Kemensos Ungkap Alasannya
Perlu diingat, sejak triwulan II 2025, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos.
