SMARTIPS.ID- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Program ini bertujuan menggantikan bantuan tunai tradisional dengan sistem nontunai untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
BPNT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Tunai dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019. Dana BPNT disalurkan melalui rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau pedagang mitra resmi. Penerima manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kriteria prioritas, seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: KJP Tahap 2 2025 Cair Agustus! Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Bantuan Sosial Anda!
BPNT membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dengan memastikan akses terhadap bahan pangan bergizi, sekaligus mendorong ketahanan pangan dan pencegahan stunting. Program ini juga meningkatkan transaksi nontunai, mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT), dan memperkuat inklusi keuangan di masyarakat.
Dengan penyaluran melalui e-warong, BPNT turut memacu pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendorong perputaran usaha mikro dan kecil. Sistem verifikasi berbasis DTKS meminimalkan penyalahgunaan dana, sehingga bantuan lebih tepat sasaran dan efisien. Selain itu, BPNT memberikan fleksibilitas bagi penerima untuk memilih bahan pangan sesuai kebutuhan, berbeda dengan bantuan beras yang terbatas.
Baca Juga: Klaim Sekarang! Update Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli 2025, Banjir Hadiah Kejutan!
Siapa yang Berhak Menerima BPNT?
Penerima manfaat dari BPNT terdiri dari:
- Keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak menerima bantuan ganda, seperti PKH, secara bersamaan (kecuali dalam situasi tertentu)
Cara Cek Status Penerima BPNT Juli 2025 Tahap 3
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT tahap 3, lakukan langkah-langkah berikut:
Cek Online Melalui Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi untuk mengecek Bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi yang diminta di kolom yang tersedia:
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Nama lengkap sesuai identitas KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian, mencakup:
- Status penerimaan bansos
- Tipe bantuan (BPNT, PKH, atau lainnya)
- Periode penyaluran terakhir
Baca Juga: Cek Ramalanmu! Zodiak 22 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Wajib Tahu!
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos (Opsional)
Jika Anda ingin cara yang lebih mudah, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos yang ada di Google Play Store:
- Unduh aplikasi
- Daftar dengan NIK dan nomor telepon
- Masuk dan cari informasi bansos berdasarkan wilayah dan nama
Cek Secara Offline
Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda juga bisa memeriksa status penerimaan melalui:
- Desa/Kelurahan atau RT/RW setempat
- Pendamping sosial (TKSK atau PSM)
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Baca Juga: Download Video YouTube dengan Mudah dan Cepat
Kapan Dana BPNT Juli 2025 Dicairkan?
Penyaluran BPNT tahap 3 direncanakan dimulai Pertengahan sampai akhir Juli 2025. Dana akan ditransfer ke KKS masing-masing penerima. Pastikan untuk memeriksa saldo KKS Anda di e-Warong atau ATM Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) secara rutin.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan Anda hanya dengan NIK lewat situs Kemensos, dan manfaatkan bantuan jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika sahabat infohukum merasa layak tetapi belum terdaftar, segera ajukan permohonan melalui Desa/Kelurahan agar dapat diusulkan ke dalam DTKS.
Semoga bermanfaat.
