SMARTIPS.ID — Pelajar di DKI Jakarta khususnya penerima KJP Plus sedang menantikan pencairan KJP Plus Agustus 2023. Bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini kembali cair pada awal bulan.
Perlu diingat, pengumuman resmi pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Agustus 2023 akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan UPT P4OP.
Pencairan bantuan KJP Plus Agustus tahun ini merupakan bagian dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Namun, sebagai rujukan tanggal untuk pencairan KJP Plus Agustus 2023, Anda dapat memperhatikan 3 tanggal ini.
Pada Agustus 2020, penyaluran dana KJP Plus tahap I dilakukan mulai tanggal 19 Agustus 2020, sesuai dengan informasi dari akun Instagram @Disdikdki.
Selanjutnya, pada Agustus 2021, dana KJP Plus tahap I cair secara bertahap mulai 13 Agustus 2021, seperti yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2021.
Terakhir, pada Agustus 2022, pencairan dana KJP Plus tahap I dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2022.
Perlu diketahui, pada saat ini Disdik DKI Jakarta terus memantau penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan pendidikan yang cair rutin setiap bulan ini diberikan secara tepat sasaran.
Dana bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan pendidikan. Selain itu, dana KJP Plus bisa digunakan untuk keperluan sembako murah pada program subsidi pangan DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Untuk menjadi penerima manfaat KJP Plus, siswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta dengan domisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang sah.
Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus untuk periode November 2022 hingga Juni 2023:
- KJP Plus November 2022 – cair pada 12 November 2022
- KJP Plus Desember 2022 – cair pada 1 Desember 2022
- KJP Plus Januari – cair pada 2 Januari 2023
- KJP Plus Februari – cair pada 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret – cair pada 1 Maret 2023
- KJP Plus April – cair pada 3 April 2023
- KJP Plus Mei – cair pada 30 Mei 2023
- KJP Plus Juni – cair pada 7 Juni 2023
Untuk mengecek penerima bantuan KJP Plus Agustus 2023, para siswa dapat mengakses laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.