SMARTIPS.ID— Sejak 2021, terdapat 2 link cek penerima BPUM yang disediakan Bank BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id yang dapat diakses pelaku UMKM.
Namun pada 2022 lalu, link BPUM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id tak menampilkan data terkini dengan informasi BLT UMKM belum ada kejelasan.
Sementara itu, link BPUM yang disediakan BNI di banpresbpum.id, ketika itu tak bisa diakses. Bahkan link itu sudah expired, bahkan ditawarkan untuk dijual.
Padahal, Pemerintah sempat mengumumkan bahwa Banpres BPUM bakal kembali dilanjutkan di 2022. Namun hingga 2022 berakhir, BLT UMKM tak kunjung cair.
Baca Juga: Download Lagu dari Youtube Jadi MP3 Langsung dari HP Pakai YTMP3
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha di tengah pandemi.
Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.
Akan tetapi beberapa daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM, program BLT UMKM dari Pemda.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Info Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1, Ini 3 Alasan Tidak Lagi Dapat KJP, Nomor 1 Paling Sering
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada di depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang gangguan, ibu hamil dan lansia.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
– Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
– Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
– Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
– Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
– Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan UMKM input NIK KTP ke link berikut agar dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di 2023, tanpa perlu cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id.