Smartips.id – Sejumlah bantuan sosial atau bansos dan BLT dipastikan berlanjut pada 2023. Berikut ini informasi rincian bansos dan BLT yang cair tahun 2023 sesuai dengan pagu belanja klaster perlindungan sosial (Perlinsos).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pagu belanja perlindungan sosial atau perlinsos masih diakomodir dalam APBN 2023. Kemenkeu menyampaikan pagu belanja Perlinsos pada tahun depan mencapai Rp476 triliun, turun 5,3 persen dari pagu tahun 2022 senilai Rp502,6 triliun.
“Pada 2023, pemerintah akan terus melanjutkan reformasi program pelindungan sosial secara bertahap dan terukur,” tulis keterangan Kemenkeu dikutip Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Info KJP Plus Januari 2023 Kapan Cair dan Cara Cek Penerima KJP Tahap 2
Pada tahun depan beberapa target output prioritas berlaku untuk pencairan bansos. Target tersebut antara lain jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah penerima program sembako bagi 18,8 juta KPM.
Selanjutnya jumlah penerima program prakerja bagi 500.000 peserta. Jumlah penerima program Indonesia pintar (PIP) bagi 20,1 juta siswa dan program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah bagi 994.300 mahasiswa.
Bantuan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta. Penerima subsidi listrik bagi 40,7 juta pelanggan, penyaluran subsidi LPG 3 Kg bagi 8 juta metrik ton. Penyaluran subsidi bantuan uang muka perumahan bagi 220.000 unit rumah.
Penyaluran bansos sendiri tidak lepas dari tantangan yang dihadapi pemerintah. Setidaknya 4 tantangan dalam penyaluran bansos. Pertama, akurasi data untuk penargetan program yang belum sepenuhnya akurat.
Baca Juga: Segera Aktivasi Aktivasi Rekening Simpel PIP, Terakhir 31 Januari 2023
Kedua, pemberian program yang belum sepenuhnya disertai dengan kebijakan graduasi kemiskinan yang terukur. Ketiga, tantangan fragmentasi antarprogram perlinsos yang belum bersinergi dengan baik. Keempat, tantangan untuk memperkuat program Perlinsos.
“Perlunya penguatan program guna menghasilkan sistem perlinsos yang responsif terhadap krisis di masa depan,” papar Kemenkeu.