Smartips.id – Pemerintah baru saja menetapkan daftar libur dan cuti bersama tahun 2023. Tercatat terdapat 8 hari cuti bersama.
Daftar libur dan cuti bersama 2023 itu ditetapkan oleh Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja seperti dilansir laman resmi Setkab, Selasa (11/10/2022).
Daftar libur dan cuti bersama tahun depan ini dapat digunakan sebagai panduan untuk liburan atau acara keluarga lainnya.
Berikut daftar cuti bersama 2023:
23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
22 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Baca Juga: Simak Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023 lengkap:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Natal
Demikianlah daftar libur dan cuti bersama 2023, segera rencanakan liburan atau piknik bareng keluarga. Semoga bermanfaat.