Smartips.id — Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan pencairan BLT BBM di DKI Jakarta telah mendekati 93 persen. Hingga 15 September 2022, sebanyak 230.460 KPM telah menerima bantuan BLT BBM cair September 2022.
Dinas Sosial DKI Jakarta, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 92,48 persen.
Dari total penerima BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 249.211 KPM, terdata sebanyak 230.460 KPM telah menerima BLT BBM.
“Penyaluran tersebut dibagi dalam dua tahap, sebanyak 165.985 KPM pada tahap 1 (satu) dan sebanyak 83.226 KPM pada tahap 2 (dua),” tulis Dinas Sosial dalam keterangan resminya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Simak Perbedaan BSU 2022 Rp600 Ribu dengan BSU Tahun Lalu
Seperti diketahui, untuk BLT BBM, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menggelontorkan Rp12,96 triliun yang ditujukan kepada 20,65 juta KPM.
Penerima BLT BBM mendapatkan bantuan senilai Rp150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember, senilai Rp 300 ribu, sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
“Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia,” tambah Dinas Sosial.
Adapun, sasaran penerima BLT BBM sendiri adalah KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima BLT BBM
1 .Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Selanjutnya isi data dengan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang terdapat dalam kotak diikuti dengan spasi. Jika huruf kurang jelas lakukan refresh untuk mendapatkan kode baru.
Terkini
5. Terakhir klik tombol ‘Cari Data’.
Semoga BLT BBM cair juga di tempat Anda.