Smartips.id – BLT BBM sudah cair di beberapa wilayah sejak resmi diluncurkan pada awal September 2022. Tercatat BLT BBM cair di Jakarta, Lampung, Gorontalo setelah dicairkan pertama kali di Papua. Kapan di tempat kamu?
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dicair perdana oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berkunjung ke Papua pada awal September lalu. BLT BBM ini menyasar masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.
Pada tahun ini, BLT BBM menyasar 20,6 juta masyarakat dengan besar bantuan Rp150 ribu per orang atau penerima manfaat selamat 4 bulan. Setiap penerima manfaat BLT BBM akan menerima Rp600 ribu yang akan diberikan selama 2 kali.
Berdasarkan jadwal sementara, pencairan BLT BBM tahap 1 dilakukan pada September, sementara tahap 2 akan dicairkan pada Desember 2022.
Baca Juga: BSU 2022 Cair, 11 Juta Pekerja Siap Terima BSU Rp600 Ribu, Cek Namamu di Sini
Selain Papua, di wilayah DKI Jakarta BLT BBM juga sudah mulai cair. Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dinas Sosial DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan suku dinas sosial di 5 wilayah kota, untuk mengerahkan petugas agar melaksanakan monitoring penyaluran bantuan sosial di lapangan.
“Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil, seperti TKSK, Pendamping PKH, maupun door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas,” ujar Kadis Premi, Kamis (8/9/2022).
Premi menjelaskan warga penerima manfaat cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi oleh petugas, dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis oleh data Kemensos RI.
“Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai,” sambungnya.
Terkait data penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur “Usul Sanggah”.
Baca Juga: KJP Plus September 2022: Kapan Cair untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Sederajat?
Pencairan BLT BBM juga sudah dilakukan di Provinsi Lampung. Di Kota Bandar Lampung misalnya, sebanyak 26.952 KPM menerima bantuan langsung tunai BLT-BBM.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung menyatakan sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan BLT BBM berdasarkan data yang diterima Dinsos.
“Untuk KPM yang dapatkan bantuan akibat kenaikan harga BBM mencapai 26.952, itu data yang kami terima,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Feri Hartani, melalui keterangan resmi, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, setiap KPM yang terdata tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu yang terdiri dari BLT BBM bulan September dan Oktober dan bantuan program sembako.
“Untuk BLT BBM setiap bulannya mendapatkan Rp150 ribu. Jadi 2 bulan BLT BBM KPM akan terima Rp300 ribu kemudian ditambah dengan bantuan program sembako Rp200 ribu sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM Rp500 ribu,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Gorontalo di mana BLT BBM diterima oleh 389 KPM. Untuk total KPM di Kabupaten Gorontalo berjumlah 44.689 orang dan setiap warga menerima Rp300 ribu untuk dua bulan.
“Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp600 ribu dan diserahkan beberapa tahap. Tahap pertama Rp300 ribu pada bulan September. Tahap kedua direncanakan dilakukan pada November dengan jumlah Rp300 ribu,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Baca Juga: Sudah Lulus, Jangan Buru-Buru Tutup Buku KJP Plus, Ini Catatan Disdik
Adapun, pencairan BLT BBM dilakukan dengan tiga cara. Pertama, penerima manfaat BLT BBM 2022 dapat mengambil di kantor pos bagi yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, akan disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, bagi kalangan disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah Terdepan, Tertinggal, Terluar (3 T) akan diantar langsung ke setiap rumah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima manfaat bansos BLT BBM 2022 dapat mengecek dengan cara berikut ini.
1 .Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya isi data dengan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang terdapat dalam kotak diikuti dengan spasi. Jika huruf kurang jelas lakukan refresh untuk mendapatkan kode baru.
Terkini
5. Terakhir klik tombol ‘Cari Data’.