Smartips.id – Pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga Non ASN atau tenaga honorer 2022. Berikut link pendataan dan cara mudah isi biodata. Pengisian biodata tenaga honorer 2022 non ASN diperlukan untuk pemetaan sumber daya yang dimiliki oleh tenaga honorer.
Pendataan Non ASN merupakan implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Untuk pengisian biodata tenaga honorer 2022, pertama-tama tenaga honorer atau non ASN harus membuat akun. Jika sudah memiliki akun, tahapan pengisian biodata tenaga honorer non ASN bisa dilakukan melalui link resmi yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Alchemy Of Souls Season 2 Tayang Desember, Jung So Min Digantikan Oleh Go Yoon Jung ?
Link resmi pendaftaran tenaga honorer non ASN yang disediakan oleh pihak penyelenggara ialah laman resmi pendataannonasn.bkn.go.id. Jika sukses melakukan pengisian biodata tenaga honorer non ASN, Anda bisa mencetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN 2022.
Berikut link login dan cara isi biodata tenaga honorer 2022 atau non ASN untuk bisa cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN 2022:
- Link loginnya di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dengan klik masuk akun dan lanjutkan dengan mengklik login pendaftaran setelah tenaga non ASN mencetak Kartu Informasi Akun
- Isi NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan jangan lupa Passwordnya!
- Pada bagian tenaga Non ASN atau honorer segera unggah Ijazah dengan ukuran file 100KB-1MB.
- Klik Unggah
- Pastikan semua data sudah benar
- Jika sudah periksa berkas yang diunggah, silahkan isi biodata diri Anda dengan benar
- Pada bagian isian biodata Anda bisa mengubah data-data yang tidak sesuai dan ada beberapa data tambahan seperti jenis kelamin dan data-data pendidikan sesuai dengan SK Jabatan.
- Mengisi riwayat pekerjaan
- Jika semua data-data tersebut sudah diisi dengan benar, silakan cetak “KARTU PENDATAAN TENAGA NON ASN 2022”.
Baca Juga: Sambil Rebahan, Daftar DTKS Tahap 3 untuk Dapat Bansos KLJ, KJP Plus hingga PKH
Adapun, sebelum melakukan pembuatan akun, Tenaga Non ASN wajib menyiapkan berkas penting, di antaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP) Isilah nomor induk kependudukan.
- Nomor Kartu Keluarga. Isilah nomor KK.
- Nama Lengkap sesuai KTP. Isilah Nama Lengkap sesuai KTP.
- Tempat Lahir sesuai KTP. Isilah Tempat Lahir sesuai KTP.
- Nomor Handphone Aktif
- Email Aktif (pribadi)