JAKARTA, Smartips.id–Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mulai melakukan proses tanda tanga kontrak kerja untuk guru-guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 melalui Pemerintah Daerah masing-masing.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2022 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat 18 Februari, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga : Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkap Daftar KIP Kuliah 2022
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. “Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.
Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para guru honorer yang telah lama menantikan ini. Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori.
Baca Juga : Disdik DKI Jakarta, Mahasiswa Semester 4 Masih Bisa Dapat KJMU
Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” ucap Nunuk.
Semoga para guru honorer yang lain bisa mendapat kesempatan mengikuti seleksi tahap selanjutnya agar bisa lulus seleksi ASN PPPK.